expand

Sabtu, 05 Maret 2011

SISTEM EKONOMI INDONESIA


Pertanyaan yang muncul setiap kali mendiskusikan sistem ekonomi Indonesia adalah: Sistem ekonomi yang sekarang berlangsung di Indonesia sebenarnya tergolong sistem ekonomi apa?
Ada beberapa pendapat mengenai hal ini. Pertama, pendapat yang mengatakan bahwa sistem ekonomi Indonesia bukan sistem kapitalisme maupun sosialisme. Emil Salim (1979) mengatakan bahwa SEP (Sistem Ekonomi Pancasila) adalah sistem ekonomi pasar dengan unsur perencanaan.
Perbandingan SEP versi Emil Salim, Mubyarto, dan Sumitro Djojohadikusumo.
SILA
EMIL SALIM
MUBYARTO
SUMITRO DJOJOHADIKUSUMO
I
Mengenal etika dan moral agama
Roda perekonomian digerakkan oleh rangsangan ekonomi, sosial, dan moral
Ikhtiar untuk senantiasa hidup dekat dengan Tuhan YME
II
Titik berat pada nuansa manusiawi dalam menggalang hubungan ekonomi dalam perkembangan masyarakat
Ada kehendak kuat dari masyarakat untuk mewujudkan kemerataan sosial (egalitarian), sesuai asas kemanusiaan
Ikhtiar untuk mengurangi & memberantas kemiskinan dan pengangguran dalam penataan perekonomian masyarakat
III
Membuka kesempatan ekonomi secara adil bagi semua, lepas dari kedudukan suku, agama, ras, atau daerah
Nasionalisme menjiwai setiap kebijaksanaan ekonomi
Pola kebijakan ekonomi & cara penyelenggaraan-nya tidak menimbulkan kekuatan yang mengganggu persatuan bangsa & kesatuan negara
IV
Bermuara pada pelaksanaan demokrasi ekonomi & politik
Koperasi merupakan sokoguru perekonomian dan merupakan bentuk paling kongkrit dari usaha bersama
Rakyat berperan dan berpartisipasi aktif dalam usaha pembangunan
V
Memberi warna egalitarian dan social equity dalam proses pembangunan
Imbangan yang tegas antara perencanaan di tingkat nasional dan desentralisasi
Pola pembagian hasil produksi lebih merata antar golongan, daerah, kota-desa
Sumber: Kuncoro (2000: 199)
Pandangan kedua melihat sistem ekonomi Indonesia dalam dataran normatif maupun dataran positif. Secara normatif menurut UUD 1945, terutama pasal 33 ayat 2 dan 3, sistem ekonomi Indonesia seharusnya condong mengarah pada sosialisme. Oleh Mubyarto, ini diterjemahkan sebagai ekonomi kerakyatan. Ia menggambarkan bahwa pengembangan sistem ekonomi kerakyatan ibarat “perang gerilya ekonomi” yang bisa diwujudkan dengan pengembangan dan pemihakan penuh pada ekonomi rakyat, lewat upaya penang-gulangan kemiskinan, peningkatan desentra-lisasi dan otonomi daerah, dan menghapus ketimpangan ekonomi dan sosial.

Menurut pengamatan Sjahrir (1987: 162-164), dilihat dari segi kepemilikan dan sifat pembentukan harga , sistem ekonomi yang berlangsung di Indonesia adalah: (1) sistem ekonomi di mana peranan negara dominan; (2) peranan swasta, baik nasional maupun asing, tidak kecil; (3) harga yang berlangsung pada umumnya mencerminkan inefisiensi karena jauh lebih tinggi harga domestik dibanding harga internasional.
Perkiraan Pemilikan Alat-alat Produksi Menurut Sektor-sektor Ekonomi serta Sifat Pembentukan Harga
Sektor
Pemilikan
Sifat Pembentukan Harga
Petanian
Petani untuk beras, negara dan swasta untuk tanaman ekspor
Pengaruh negara dominan (Bulog, Departemen Pertanian)
Pertambangan
Negara dan swasta (asing)
Ditentukan harga dunia untuk ekspor; ditetapkan negara untuk dalam negeri
Industri manufaktur
Negara, swasta (asing dan nasional)
Sebagian ditetapkan negara, sebagian mekanisme pasar terbatas
Konstruksi
Swasta dan negara
Negara berpengaruh melalui APBN
Perdagangan
Swasta dan negara
Sebagian mekanisme pasar, sebagian negara melalui "rente ekonomi" (ditrasfer ke swata tertentu untuk ekspor)
Administrasi Negara
Negara
Negara
Perbankan
Negara dominan (80%) dan swasta
Pengaruh negara melalui Bank Indonesia dominan; sebagian mekanisme asar berlaku (khususnya sektor informal)
Jasa-jasa lainnya
Swasta dan negara
Pengaruh negara dan sebagian mekanisme pasar
Sektor-sektor lainnya
Swasta dan negara
Sebagian mekanisme pasar dan sebagian pengaruh negara
Sumber: Sjahrir (1987: 163)
GBHN memang sudah menegaskan bahwa perekonomian Indonesia tidak menganut free-fight liberalism maupun etatisme.
Sejak tahun 1983, memang pemerintah secara konsisten telah melakukan berbagai upaya deregulasi sebagai upaya penyesuaian struktural dan restrukturisasi perekonomian. Kendati demikian, banyak yang mensinyalir deregulasi di bidang perdagangan dan investasi tidak memberi banyak keuntungan bagi perusahaan kecil dan menengah, bahkan justru perusahaan besar dan konglomeratlah yang mendapat keuntungan.
Mubyarto pun menyimpulkan bahwa sistem ekonomi yang diterapkan selama 32 tahun Orde Baru telah tidak berpihak pada kepentingan rakyat banyak dan mengabaikan nilai-nilai keadilan. Memang krismon sejak tahun 1997 telah meruntuhkan hegemoni pengusaha konglomerat, namun agaknya terlalu prematur untuk menyimpulkan bahwa otomotis kemudian diterima paradigma baru ekonomi kerakyatan yang lebih menekankan pada tuntutan akan sistem ekonomi yang demokratis dan lebih berkeadilan.





DAFTAR PUSTAKA
Kuncoro, M., 2000, 'Ekonomi Pembangunan: Teori, Masalah, dan Kebijakan, UPP AMP YKPN, Yogyakarta,.
Kuncoro, M. dan Anggito A., 1995, "Struktur dan Kinerja Industri Indonesia dalam Era Deregulasi dan Debirokratisasi", Kelola (Gadjah Mada University Business Review), no.10/IV/1995.
Mubyarto dan Boediono (penyunting), 1981, Ekonomi Pancasila, BPFE, Yogyakarta.
Mubyarto, 1988, Sistem dan Moral Ekonomi Pancasila, LP3ES, Jakarta.
Salim, E. 1979, "Ekonomi Pancasila", Prisma, Mei.
Sjahrir, 1987, Kebijaksanaan Negara: Konsis-tensi dan Implementasi, LP3ES, Jakarta.


SISTEM EKONOMI


Sistem adalah suatu organisasi besar yang menjalin berbagai subyek dan obyek serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu.

Subyek dan obyek terdiri dari :

*Sistem kemayaraatan                : orang atau masyarakat
*Sistem kehidupan/lingkungan  : makluk hidup dan benda alam
*Sistem peralatan                       : barang/alat
*Sistem informasi                      : data, catatan, dan fakta

Perangkat kelembagaan yaitu lembaga/wadah subyek melakukan hubungan, cara dan mekanisme yang menjalin hubungan
Tatanan/kaidah adalah norma/peraturan yang mengatur hubungan subyek/obyek agar berjalan serasi.

I.                   Pengertian ’Sistem Ekonomi’ menurut para ahli :

Menurut Gregory (1984)
Sistem ekonomi adalah Sekumpulan komponen-komponen atau unsur-unsur terdiri atas unit-unit dan agen-agen ekonomi serta lembaga-lembaga (institusi-institusi) ekonomi, yang bukan saja saling berhubungan dan berinteraksi, melainkan juga sampai tingkat tertentu saling menopang dan mempengaruhi.

Dari definisi diatas, ada beberapa aspek penting dalam suatu sistem ekonomi:
a. Komponen-komponen yang terdiri atas unit, pelaku dan institusi
b. Saling terkait dan saling mempengaruhi secara teratur dan kontinu
c. Memiliki fungsi koordinasi

a. Unit Ekonomi
Unit ekonomi adalah individu atau kelompok-kelompok dalam system ekonomi yang bekerja sama untuk mencapai tujuan-tujan tertentu. Misalnya rumah tangga konsumen, perusahaan, serikat bekerja, dan kantor pemerintah.

b. Agen Ekonomi
Agen ekonomi adalah seseorang yang menjalankan fungsi-fungsi ekonomi tertentu. Misalnya konsumen, pekerja, pengusaha, investor, dan perencana.

c. Institusi Ekonomi
Institusi ekonomi adalah sekumpulan norma-norma, aturan main, dan cara piker yang telah baku. Misalnya, hak milik, perusahaan-perusahaan, rumah tangga konsumen, pemerintah, uang, pajak, motivasi memperoleh keuntungan, perencanaan

d. Saling terkait dan saling mempengaruhi secara teratur dan kontinu
Untuk terbentuknya sistem ekonomi, unit-unit, pelaku-pelaku dan institusi-institusi harus saling terkait dan mempengaruhi. Akan tetapi sistem ekonomi baru benar-benar terbentuk jika hubungan dan ketergantungan tersebut bersifat teratur dan kontinu. Dengan demikian, arah pergerakan ekonomi dapat diramalkan.

e. Memiliki Fungsi Koordinasi
Jika hubungan antarelemen dalam system ekonomi dapat diramalkan, system ekonomi dapat dipakai sebagai alat koordinasi. Elemen terpenting dari pengertian koordinasi adalah tercapainya keselarasan tindakan antarelemen dalam system, melalui proses komunikasi atau pertukaran informasi.

Dumairy (1996)
Sistem ekonomi adalah sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan.

Sistem ekonomi:

·   Subyek/obyek                      : manusia (subyek) dan barang ekonomi (obyek)
·   Perangkat kelembagaan       : lembaga ekonomi formal dan non formal dan cara serta  
                                               mekanisme hubungan.                                                  
·   Tatanan                                : hukum dan peraturan perekonomian

Sheridan (1998)
Economic system refers to the way people perform economic activities in their search for personal happiness.

Sanusi (2000)
Sistem ekonomi merupakan suatu organisasi yang terdiri dari sejumlah lembaga/pranata (ekonomi, sosial dan ide) yang saling mempengaruhi yang ditujukan ke arah pemecahan masalah pokok setiap perekonomian yakni produksi, distribusi, konsumsi.

Sanusi (2000)
Perbedaan antar sistem ekonomi dilihat dari ciri:

a)                  Kebebasan konsumen dalam memilih barang dan jasa yang dibutuhkan
b)                  Kebebasan masyarakat memilih lapangan kerja
c)                  Pengaturan pemilihan/pemakaian alat produksi
d)                 Pemilihan usaha yang dimanifestasikan dalam tanggung jawab manajer
e)                  Pengaturan atas keuntungan usaha yang diperoleh
f)                   Pengaturan motivasi usaha
g)                  Pembentukan harga barang konsumsi dan produksi
h)                  Penentuan pertumbuhan ekonomi
i)                    Pengendalian stabilitas ekonomi
j)                    Pengambilan keputusan
k)                  Pelaksanaan pemerataan kesejahteraan

Perbedaan sistem ekonomi suatu negara dapat ditinjau dari beberapa sudut:

·   Sistem kepemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi
·   Keleluasaan masyarakat untuk berkompetisi dan menerima imbalan atas prestasi kerja
·   Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya

II.                Klasifikasi Sistem Ekonomi

Sistem-sistem ekonomi yang ada disunia ini dapat diklasifikasikan berdasarkan beberapa cara. Pertama, dilihat dari mekanisme koordinasinya. Berdasarkan hal ini, system-sistem ekonomi dapat dibedakan menjadi tiga kelompok yaitu :

1. Sistem Tradisi (Tradition Economy)
Mekanisme koordinasi berdasarkan tradisi berlaku dalam perekonomian yang masih berada dalam tahap sangat sederhana, dimana kegiatan ekonomi sangat terbatas, jumlah penduduk masih sangat sedikit dan saling mengenal. Karena itu ikatan kekeluargaan juga masih sangat kuat. Tujuan berproduksi tidaklah terlalu dimotivasi oleh semangat mencari keuntungan. Skala produksi masih sangat kecil, hanya cukup untuk kebutuhan sendiri. Kelebihan produksi ditukar dengan produsi lain. Karena karakter-katakter diatas, sistem koordinasi tradisi tidak dapat diharapkan untuk membangun perekonomian modern. Dalam sistem ekonomi tradisi, masalah yang terbesar yang dihadapi adalah rendahnya inovasi dan produktivitas, serta begitu buruknya disrtibusi pendapat.

2. Sistem Komando (Command Economy)
Adalah semua kegiatan ekonomi yang penting: produksi, konsumsi, distribusi, ditentukan oleh lembaga kekuasaan. Lembaga yang diberikan hak koordinasi ekonomi disebut perencanaan terpusat (central planning). Sistem ekonomi komando sangat menolak mekanisme pasar.

.
3. Sistem Pasar (Market Economy)
Ekonomi pasar mengandalkan interaksi kekuatan dan permintaan-penawaran sebagai alat alokasi yang efisien. Jika tingkat harga makin tinggi, menunjukkan indikasi bahwa permintaan relative lebih besar dari pada penawaran. Begitu juga sebaliknya. Kelebihan dari sistem pasar adalah kecilnya peran pemerintah, yang berarti juga menahan biaya-biaya birokrasi. Sayangnya, dunia kita adalah dunia yang tidak tak terbatas, sehingga pasarpun bukan pasar tak terbatas. Akibatnya pasar tidak mampu menjadi alat alokasi yang efisien.

4. Sistem Kapitalis (Capitalist Economy)
Adalah sistem ekonomi yang aset-aset produtif dan atau faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh sector individu/swasta. Sementara tujuan utama kegiatan produksi adalah menjual untuk memperoleh laba.

* Kapitalisme Awal
 Adalah kapitalisme pada abad ke-17 sampai awal abad ke-20. Kapitalisme berkembang subur dinegara-negara Anglo Saxon. Nilai-nilai yang paling dominan dalam kapitalisme awal adalah: individualis, kemajuan materiel, dan rasionalitas. Ajaran ini merupakan penolakan terhadap campur tangan pemerintah dalam perekonomian. Sebab pasar yang dilandasi semangat kebebasan individu yang rasional dalam memperjuangkan keuntungan pribadi mereka merupakan alat alokasi sumber daya yang efisisen.

*  Kapitalisme Modern
Adalah sistem ekonomi kapitallis yang telah disempurnakan. Beberapa unsur penyempurnaan yang paling mencolok adalah diterimanya peranan pemerintah terutama sebagai wasit yang mengawasi jalannya bisnis. Selain itu kebebasan individu juga dibatasi melalui pemberlakuan berbagai peraturan. Penyempurnaan kapitalisme juga menyentuh masalah hak kepemilikan. Dalam kapitalisme modern tidak semua aset produktif boleh dimiliki individu. Terutama yang berkaiatan dengan kepentingan masyarakat banyak.

5. Sistem Sosialis (Social Economy)
Kemakmuran individu hanya mungkin tercapai bila berpondasikan kemakmuran bersama. Konsekuensinya,penguasaan individu atas aset-aset ekonomi atau faktor-faktor ekonomi harus ditekan sedikit mungkin.

Sistem sosialis sering disamakan dengan sistem ekonomi Marxis dan atau komunis. Hal ini salah besar.  Sebab sosialisme adalah ajaran ekonomi yang mementingkan kemakmuran bersama. Sedangkan Marxisme dan kumunisme adalah ajaran politik yang dicoba diterapkan dalam masyarakat sosialis. Kendatipun demikian, baik sosialisme, Marxisme maupun komunisme memiliki satu persamaan, yakni sangat tidak percaya kepada mekanisme pasar. Sebagai gantinya, peranan perencanaan ekonomi sangat diandalkan.

Ciri-ciri sistem ekonomi sosialis

☺    Kepemilikan oleh negara terhadap sumber ekonomi
      ☺    Penekanan terhadap kebersamaan dalam menjalankan dan memajukan perekonomian
☺    Imbalan yang diterima oleh individu berdasarkan kebutuhan, bukan prestasi kerja
☺    Campur tangan pemerintah sangat tinggi
☺    Persoalan ekonomi harus dikendalikan oleh pemerintah pusat
☺    USSR

6. Sistem Ekonomi Komunisme

Komunisme adalah suatu sistem perekonomian di mana peran pemerintah sebagai pengatur seluruh sumber-sumber kegiatan perekonomian. Setiap orang tidak diperbolehkan memiliki kekayaan pribadi, sehingga nasib seseorang bisa ditentukan oleh pemerintah. Semua unit bisnis mulai dari yang kecil hingga yang besar dimiliki oleh pemerintah dengan tujuan pemerataan ekonomi dan kebersamaan. Namun tujuan sistem komunis tersebut belum pernah sampai ke tahap yang maju, sehingga banyak negara yang meninggalkan sistem komunisme tersebut.

7. Sistem Ekonomi Campuran

·       Kepemilikan oleh individu terhadap sumber ekonomi diakui negara
  • Kompetisi antar individu dalam memenihi kebutuhan hidup dan persaingan antar badan usaha untuk mengejar keuntungan
·       Imbalan yang diterima oleh individu berdasarkan kebutuhan, bukan prestasi kerja
  • Campur tangan pemerintah hanya untuk bidang tertentu seperti bidang yang diperlukan oleh seluruh masyarakat (listrik dan air)






DAFTAR PUSTAKA

Manurung, Mandala dan Rahardja, Prathama. Teori Ekonomi Makro: Suatu Pengantar, Edisi III. Jakarta: Lembaga Penerbit UI, 2005
Kuncoro, Mudrajat. Ekonomi Pembangunan, cet.II. Yogyakarta: UPP AMP YKPM, 2000