expand

Selasa, 27 Desember 2011

Rangkuman Ekonomi Koperasi

Nama           : Rizky Nailuvar
Kelas           : 2EB05
NPM            : 26210179

RANGKUMAN EKONOMI KOPERASI
Ekonomi berasal dari kata Yunani, yaitu “oikos” yang berarti keluarga, rumah tangga dan “nomos” yang berarti peraturan, aturan, hukum. Kemudian secara garis besar dapat diartikan sebagai aturan rumah tangga. Ekonomi juga merupakan salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, pertukaran, serta konsumsi barang dan jasa.
Sedangkan ilmu ekonomi dapat disebut juga sebagai ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas.
Koperasi bisa mencakupi kehidupan ekonomi seluruh masyarakat meskipun mereka tidak memiliki modal yang besar, namun koperasi memberikan wadah untuk bisa menunjang perkembangan ekonomi masyarakat dalam mengembangkan usahanya. UKM dan Koperasi adalah dua hal yang saling membutuhkan satu sama lainnya.

Eksistensi UKM akan selalu terjaga jika para wirausahawan mau bekerja sama dengan koperasi,dan sebaliknya, koperasi akan selalu lestari jika terus mampu menarik masyarakat melalui asas kekeluargaannya. Kedua, UKM dan koperasi adalah ujung tombak untuk menggairahkan kehidupan ekonomi masyarakat. Koperasi sangat diperlukan sebagai benteng mempertahankan dan memajukan ekonomi Indonesia. Kita bisa melihat asas ekonomi yang masih bergantung pada sistem kapitalisme pada akhirnya juga menyisakan krisis di tengah perekonomian dunia. Kasus subprime mortgage yang terjadi di Amerika Serikat akhir 2008 lalu adalah salah satu contoh bahwa sistem ekonomi kapitalis tidak menjamin kesejahtreaan rakyat secara menyeluruh, dan hingga kini, krisis masih dirasakan oleh Negara-negara yang sistem perekonomiannnya masih didasari pada nilai kapitalisme, seperti Yunani, dan Irlandia.

Oleh karena itu, hendaknya kita bisa memanfaatkan peran koperasi dan UKM untuk mengembangkan perekonomian masyarakat yang lebih baik. Koperasi adalah ciri khas yang dimiliki bangsa ini. Semangat kekeluargaan yang dimiliki koperasi adalah modal utama untuk menggerakkan perekonomian demi kesejahteraan rakyat, dan mewujudkan ekonomi kerakyatan yang sejati.
HUBUNGAN ANTARA EKONOMI KERAKYATAN DENGAN EKONOMI KOPERASI
Hampir setiap orang mengenal Koperasi. Walaupun perdefinisi Koperasi dipahami secara berbeda-beda, tetapi secara umum koperasi dikenal sebagai suatu bentuk perusahaan yang unik. Beberapa pengertian Koperasi menyebutkan,  Koperasi adalah suatu perkumpulan orang, biasanya yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas, yang melalui suatu bentuk organisasi perusahaan yang diawasi secara demokratis, masing-masing memberikan sumbangan yang setara terhadap modal yang diperlukan, dan bersedia menanggung risiko serta menerima imbalan yang sesuai dengan usaha yang mereka lakukan.Pada koperasi biasanya didahulukan keperluan bersama, bukan hanya untuk mementingkan keuntungan.
Dilihat dari yang telah diutarakan diatas, Koperasi tampak memiliki               
hubungan dengan Ekonomi Kerakyatan.Ekonomi Kerakyatan biasa dikenal orang sebagai paham ekonomi yang berpihak pada rakyat. Dalam hal ini yang dimaksud adalah rakyat miskin. Tentunya Ekonomi kerakyatan sangat diminati oleh kalangan menengah kebawah yang menganggap bahwa paham ini adalah paham yang tepat. Tampak jelas koperasi berhubungan dengan ekonomi kerakyatan. Ekonomi Kerakyatan berpihak pada rakyat miskin sedangkan Koperasi memperjuangkan kebutuhan ekonomi para anggotanya.
Peran Koperasi dalam Ekonomi Kerakyatan
Ekonomi Kerakyatan merupakan sebuah sistem perekonomian yang ditujukan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat di bidang ekonomi. Ekonomi Kerakyatan memiliki prinsip bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan,selain itu ekonomi kerakyatan juga menginginkan kemakmuran rakyat. Prinsip-prinsip ekonomi kerakyatan itu seluruhnya terkandung dalam Koperasi.
Dalam konteks ekonomi kerakyatakan atau demokrasi ekonomi, kegiatan produksi dan konsumsi dilakukan oleh semua warga masyarakat dan untuk warga masyarakat, sedangkan pengelolaannya di bawah pimpinan dan pengawasan anggota masyarakat sendiri (Mubyarto, 2002). Prinsip demokrasi ekonomi tersebut hanya dapat diimplementasikan dalam wadah koperasi yang berasaskan kekeluargaan.
Hal ini menunjukan bahwa Koperasi memiliki peranan dalam Ekonomi Kerakyatan karena Koperasi merupakan satu-satunya bentuk perusahaan yang sesuai dengan Ekonomi Kerakyatan. Peranan Koperasi dalam Ekonomi Kerakyatan bisa dilihat dari penjabaran yang lebih terperinci mengenai Pengertian Koperasi di Indonesia ( lihat Anonim,1989). Pengertianya adalah sebagai berikut :
1. Koperasi didirikan atas dasar adanya kesamaan kebutuhan diantara para anggotanya, Kebutuhan yang sama ini lalu diusahakan pemenuhnya melalui pembentukan perusahaan. Dengan adanya perusahaan yang dimilki secara bersama-sama, maka diharapkan kebutuhan itu dapat dipenuhi dengan cara yang lebih baik disbanding dengan dilakukan oleh masing-masinganggota secara perorangan.
2.     Koperasi didirikan atas dasar kesadaran mengenai keterbatasan kemampuan. Oleh karena itu dipandang perlu untuk menyatukan diri demi keepentingan bersama yang lebih besar. Usaha itu dilandasi oleh suatu cita-cita yang luhur untuk menolong diri sendiri atas dasar keyakinan akan harga diri, kesadaran pribadi serta rasa setia kawan.
3.     Koperasi didirikan atas dasar kesukarelaan dan keterbukaan. Tidak boleh ada paksaan.