expand

Jumat, 24 Desember 2010

Bisnis Global dan Daya Saing Indonesia



Daya saing sangat terkait dengan aktivitas pembandingan (comparative activities) antara suatu entitas dengan yang lainnya. Daya saing biasanya diukur melalui indikator dan parameter yang mencerminkan posisi relatif suatu negara, industri atau perusahaan dibandingkan dengan yang lainnya. Beberapa indikator yang mengukur daya saing tiap-tiap negara dapat kita temui melalui Global Competitiveness Report (GCR) oleh World Economi Forum (WEF).
Menurut WEF, daya saing suatu negara merupakan fungsi kemampuan negara tersebut untuk menjaga secara keberlanjutan akan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Parameter dan indikator dari GCR adalah kualitas kebijakan, kelembagaan dan karakteristik ekonomi lain, seperti infrastruktur dan birokrasi yang mampu menopang pertumbuhan ekonomi. Indeks yang dihasilkan oleh lembaga ini mencerminkan ranking tiap-tiap negara terkait dengan iklim usaha (business climate).

Berdasarkan IMD World Competitiveness Index Yearbook 2009, peringkat daya saing Indonesia meningkat dari 51 di tahun 2008 menjadi 42 di tahun 2009. Indonesia mendapatkan nilai 55,47. Namun, peringkat ini masih tertinggal dibandingkan dengan beberapa negara di ASEAN, seperti Singapura (dengan skor 95,74 dan menempati peringkat 3 dunia), Malaysia berada di peringkat 18 dan Thailand di posisi 26.

Sementara itu, indeks daya saing industri teknologi informasi (TI) yang dilakukan oleh Economist Intelligent Unit (EIU) dengan membandingkan perkembangan TI di 66 negara menunjukkan masih lemahnya TI di Indonesia. Peringkat indonesia di tahun 2009 adalah 59, jauh di bawah Malaysia, Thailand, Filipina dan Vietnam. Beberapa parameter untuk mengevaluasi daya saing adalah kesediaan sumber daya manusia yang terampil, budaya yang mendukung inovasi, infrastruktur teknologi berstandar internasional, perlindungan kekayaan intelektual (property-right), ekonomi yang kuat dan stabil serta kepemimpinan yang kuat untuk menyeimbangkan antara promosi teknologi dan pasar.  

Sementara ini, dalam laporan Doing Business 2010 yang dikeluarkan oleh International Finance Corporation (IFC) dan Bank Dunia dapat juga digunakan untuk melihat posisi daya saing Indonesia relatif dibandingkan dengan negara pesaing. Terdapat 183 negara yang dievaluasi di seluruh dunia. Semakin kecil ranking mengindikasikan adanya kemudahan peraturan untuk melakukan operasi bisnis di sebuah negara.

Indonesia menempati ranking ke-122 dari 183 tentang kemudahan melakukan bisnis. Selain itu, ranking daya saing juga dilakukan secara lebih detil. Peringkat kemudahan untuk memulai usaha di Indonesia cukup rendah, yaitu berada di peringkat ke-166 dunia. Sementara beberapa negara tetangga, seperti Singapura (4), Thailand (55), Malaysia (88) dan China (18).

Sedangkan peringkat untuk ‘employing worker’, ‘enforcing contract’, ‘closing a business’, ‘getting credit’ dan ‘paying taxes’ berada di atas 100 dari 183 negara yang di survei. Dalam sistem persaingan yang semakin terbuka, maka Indonesia memerlukan akselerasi penciptaan daya saing nasional. Karena tiap-tiap negara berusaha menjadi yang lebih ‘menarik’ di mata investor. Selain itu juga, ketika sistem ekonomi dan bisnis kompetitif, maka hal tersebut akan mampu mengurangi ekonomi biaya tinggi (high cost economy).  

Berdasarkan peringkat Global Competitiveness Index (GCI) dari tahun 2001 sampai tahun 2010, maka peringkat Indonesia terus mengalami peningkatan. Indonesia masih berada di atas Vietnam, Kamboja dan Flipina. Vietnam dan Filipina mengalami penurunan, sedangkan Kamboja relatif menglami sedikit peningkatan dalam peringkat GCI. Sedangkan Singapura, Malaysia dan Thailand tetap berada di atas Indonesia.

Global Competitiveness Report (GCR) memberikan definisi daya saing sebagai bauran performa institusi, kebijakan, dan faktor-faktor yang mempengaruhi produktivitas sebuah Negara. Ukuran produktivitas digunakan karena dengan produktifitas diasumsikan akan berkorelasi positif terhadap peningkatkan kesejahteraan rakyatnya.

Berdasarkan indeks tersebut, ada beberapa hal penting yang menjadi prioritas untuk ditingkatkan. Salah satunya adalah ketersediaan dan kualitas infrastruktur. Berdasarkan GCR 2010, kualitas infrastruktur Indonesia berada di peringkat 84 dari 133 negara. Dari beberapa hal yang diukur, kondisi dan ketersediaan fasilitas pelabuhan di Indonesia dianggap lemah. Hal ini tercermin peringkat kualitas sarana dan prasarana pelabuhan di peringkat 95. Infrastruktur ini menjadi penting karena wilayah Indonesia adalah kepulauan. Selain itu juga sejumlah infrastruktur lain, seperti ketersediaan listrik dan jalan masih perlu untuk ditingkatkan.

Berdasarkan peringkat Global Enabling Trade (GET) dari tahun 2009 sampai tahun 2010 terlihat bahwa peringkat Indonesia terus mengalami penurunan. Meskipun peringkat Indonesia masih berada di atas Vietnam, Kamboja dan Filipina, namun masih di bawah peringkat Singapura, Malaysia dan Thailand. GET mengukur bagaimana kinerja institusi di suatu negara, kebijakan dan regulasi, dan sejumlah layanan dan fasilitas mampu mendukung proses perdagangan barang ke daerah yang dituju.

Dalam GET diidentifikasi faktor-faktor yang dapat memudahkan perdagangan, seperti kerangka kebijakan untuk akses ke dalam pasar di dalam negeri dan keluar negeri, administrasi di perbatasan, transportasi dan komunikasi serta lingkungan bisnis yang kondusif yang dibutuhkan dalam perdagangan. Berdasarkan GET, maka Indonesia mempunyai keunggulan dalam kerangka kebijakan perdaganan yang dibangun. Indonesia masuk di peringkat 48 dari 125 negara, efisiensi sektor finansial bahkan menempati peringkat 29. Investasi dari luar negeri juga memperoleh apresiasi yang tinggi dengan peringkat kebijakan dalam penanaman modal asing (foreign direct investment) Indonesia di peringkat 38.

Namun, ada beberapa hal yang masih perlu ditingkatkan kualitasnya, seperti keamanan nasional masih dianggap rawan dan berada di peringkat 76. Selain itu, kualitas infrastruktur transportasi seperti jalan raya dan pelabuhan juga menjadi perhatian dan berada di peringkat 80, ketersediaan dan kualitas jasa transportasi di peringkat 100. ICT juga menempati posisi bawah di 90 dengan masih sedikitnya lembaga pemerintahan yang mengoptimalkan peran internet dalam jaringan telekomunikasi terpadu.

Melihat data-data di atas, maka Indonesia perlu secara serius dan sungguh-sungguh untuk melakukan perbaikan diri secepatnya. Memahami daya saing perlu melihat bagaimana konteks persaingan terjadi dewasa ini. Tidak hanya itu, tetapi daya saing merupakan fenomena struktural di mana pola-pola penciptaan perilaku, struktur dan sistem yang efisien membutuhkan aturan dan lembaga yang kredibel.
Oleh karena itu, pembahasan berikutnya ditujukan untuk memberikan pemahaman tentang peta dan konstalasi persaingan di era globalisasi. Tentunya model persaingan yang terjadi sekarang berbeda dibandingkan dengan beberapa kurun waktu yang lalu. Mengingat perubahan yang cukup mendasar baik ditingkat global, regional maupun tiap-tiap negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar